
berita.ayopos.com , Update Terbaru June 13, 2022 1:19 am

WAY KANAN – Seorang pria bernama Udin alias M (27) ditangkap Unit Tipiter Satreskrim Polres Way Kanan atas laporan TE warga desa Tanjung Ratu, Kecamatan Pakuan Ratu.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra, mengatakan, TE menerima pesan video via WhatsApp (WA) berasal dari 2 nomor yg tidak dikenal. saat dilihat pesan tersebut menampilkan istri TE sedang video call dengan pria sambil memperlihatkan alat kelamin masing-masing.
Merasa tidak terima, TE melapor ke Polres Way Kanan pada Sabtu, 14 Mei 2022.
Unit Tipiter Satreskrim Polres Way Kanan mendapat info Udin yg merupakan warga Kabupaten Tanggamus terlihat di Desa Way Dadi Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung, Kabupaten Way Kanan, pada Kamis, 9 Juni 2022.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan juga serta sukses mengamankan Udin tanpa perlawanan.
Sumber Referensi & Artikel : Berbagai Sumber
Saksikan video pilihan berikut ini: